Rabu, 28 November 2012


Contoh  Kasus (A):
  PT. X; setiap tahun rata-rata membutuhkan 40.000 unit bahan baku “z”, dengan harga Rp. 6.000 per unit, biaya penyediaan/pemesanan Rp. 56.250 dan biaya penyimpanan 18 % per tahun.
         Hitunglah :
         1. Jumlah persediaan ekonomis (q)
         2. Jumlah biaya persediaan per tahun (TC)

Jawaban Contoh Kasus A :

1.Jumlah persediaan ekonomis (q)

R   =  40.000 Unit
S  =  Rp. 56.250
I  =   18 % : 12  = 1,5 %
C  =   Rp. 6.000

q= √(2(40.000)(56.250))/ (6000)(0,015)
q= √4.500.000.000/90
q= √50.000.000
  = 7.071 unit

TC= RC+(q/2) CI + (R/q)S
     =40.000 (Rp 6.000) + (7.701/2)(90) + (Rp 40.000/7.071) (56.250)
     =240.000.000+318.195+318.201
     =Rp 240.636.396

Kesimpulan :
        1.Pesanan yang mempunyai resiko terendah (ekonomis apabila tiap kali memesan sebanyak 7.071  unit, sehingga dalam satu tahun cukup melakukan pemesanan 4 kali ( per 3 bulan sekali))
        2.Jumlah persediaan yang dibutuhkan untuk di produksi selama 1 tahun 40.000 unit dengan biaya minimal Rp. 240.636.396
           
                   Contoh  Kasus (B):

PT.ABC di Jakarta; mempunyai kemampuan kapasitas produksi normal 40.000 unit per tahun, dengan jumlah FC tahun 2007 Rp. 300.000.000 VC Rp. 25.000 per unit dengan harga jual Rp. 50.000 per unit, maka hitunglah :
  1. Harga pokok produksi per unit terendah ?
  2. Tingkat efesiensi produksi ( E ) ?
  3. Laba Kotor pada tingkat resiko terendah ?





Jawaban Contoh  Kasus (B):

  1.   Harga pokok produksi terendah per tahun   (C/u)   terendah akan   dicapai pada tingkat produksi penuh ( 25.000 unit ).
  TVC   = 40.000 x Rp. 25.000  = Rp. 1.000.000.000
  TFC   =                                       Rp. 300.000.000
  TC      =                                       Rp. 240.636.396
  Maka Biaya Produksi per Unit = Rp. 240.636.396/ 40.000
                                                    = Rp. 6.016

 2.  Efesiensi;
         E = (Output aktual ( satu tahun )) / Kapasitas efektif
    = 18.000 / 40.000  = 0,45 = 45 %

  3. Laba kotor dengan tingkat resiko terendah diperoleh sesuai dengan   kemampuan menjual ( 18.000 unit / tahun) adalah:

  Gross Profit  = Q ( P – VC ) – TFC
  = 18.000 ( Rp. 50.000 – Rp. 25.000 ) – Rp. 300.000.000
  = Rp 150.000.000
Apabila perusahaan mampu meningkatkan kuanitas produksi/penjualan  dari 18.000 unit menjadi 20.000 unit, maka laba kotor akan meningkat menjadi :
Profit   = Q (P-VC) – TFC
  = 20.000 (Rp. 50.000 – Rp. 25.000 ) – Rp. 300.000.000
                                  = Rp. 200.000.000

Kesimpulan :
1. harga pokok produksi per unit terendah yaitu Rp 6.016
2. tingkat efisiensi produksi setahun 45%
3. laba kotor pada tingkat resiko terendah yaitu Rp 150.000.000

Tidak ada komentar:

Posting Komentar