Contoh Kasus (A):
PT. X;
setiap tahun rata-rata membutuhkan 40.000 unit bahan baku “z”, dengan harga Rp.
6.000 per unit, biaya penyediaan/pemesanan Rp. 56.250 dan biaya penyimpanan 18
% per tahun.
Hitunglah :
1. Jumlah persediaan ekonomis (q)
2. Jumlah biaya persediaan per tahun (TC)
Jawaban Contoh Kasus A :
1.Jumlah persediaan ekonomis (q)
R = 40.000
Unit
S = Rp.
56.250
I = 18 % :
12 = 1,5 %
C = Rp.
6.000
q= √(2(40.000)(56.250))/ (6000)(0,015)
q= √4.500.000.000/90
q= √50.000.000
= 7.071 unit
TC= RC+(q/2) CI + (R/q)S
=40.000 (Rp
6.000) + (7.701/2)(90) + (Rp 40.000/7.071) (56.250)
=240.000.000+318.195+318.201
=Rp
240.636.396
Kesimpulan :
1.Pesanan yang mempunyai resiko terendah (ekonomis apabila tiap kali
memesan sebanyak 7.071 unit, sehingga dalam satu tahun cukup melakukan
pemesanan 4 kali ( per 3 bulan sekali))
2.Jumlah persediaan yang dibutuhkan untuk di produksi selama 1 tahun 40.000
unit dengan biaya minimal Rp. 240.636.396
Contoh Kasus (B):
PT.ABC di Jakarta; mempunyai kemampuan
kapasitas produksi normal 40.000 unit per tahun, dengan jumlah FC tahun 2007
Rp. 300.000.000 VC Rp. 25.000 per unit dengan harga jual Rp. 50.000 per unit,
maka hitunglah :
1. Harga pokok produksi per unit
terendah ?
2. Tingkat efesiensi produksi ( E )
?
3. Laba Kotor pada tingkat resiko
terendah ?
Jawaban Contoh Kasus (B):
1. Harga pokok produksi
terendah per tahun (C/u) terendah akan dicapai pada
tingkat produksi penuh ( 25.000 unit ).
TVC = 40.000 x Rp.
25.000 = Rp. 1.000.000.000
TFC
=
Rp. 300.000.000
TC =
Rp.
240.636.396
Maka Biaya Produksi per Unit =
Rp. 240.636.396/ 40.000
= Rp.
6.016
2.
Efesiensi;
E
= (Output aktual ( satu tahun )) / Kapasitas efektif
= 18.000 / 40.000 = 0,45 =
45 %
3. Laba kotor dengan tingkat resiko
terendah diperoleh sesuai dengan kemampuan menjual ( 18.000 unit /
tahun) adalah:
Gross Profit = Q ( P – VC ) –
TFC
= 18.000 ( Rp. 50.000 – Rp. 25.000
) – Rp. 300.000.000
= Rp 150.000.000
Apabila perusahaan mampu meningkatkan
kuanitas produksi/penjualan dari 18.000 unit menjadi 20.000 unit, maka
laba kotor akan meningkat menjadi :
Profit = Q (P-VC) – TFC
= 20.000 (Rp. 50.000 – Rp. 25.000 )
– Rp. 300.000.000
= Rp. 200.000.000
Kesimpulan :
1. harga pokok
produksi per unit terendah yaitu Rp 6.016
2. tingkat
efisiensi produksi setahun 45%
3. laba kotor
pada tingkat resiko terendah yaitu Rp 150.000.000
Modal usaha
Modal usaha adalah harta yang
dimiliki suatu perusahaan yan digunakan untuk menjalan kan kegiatan usaha atau
membiayai operasional perusahaan tanpa mengorbankan aktiva yang lain dengan
tujuan memperoleh laba yang optimal. Modal usaha meliputi modal uang dan modal
peralatan.
Sumber modal usaha :
1. Sumber
intern
Modal intern
adalah modal atau dana yang dihasilkan atau didapat dari dalam perusahaan itu
sendiri. Berikut beberapa alasan suatu perusahaan menggunakan dana intern :
a.
Dengan dana dari dalam perusahaan maka
perusahaan tidak harus membayar bunga maupun dana yang di pakai.
b.
Setiap saat tersedia jika diperlukan.
c.
Dana yang tersedia sebagian besar telah memenuhi
kebutuhan dana perusahaan
d.
Biaya pemakaian relative murah
Sumber intern dana dalam sebuah
perusahaan antara lain :
a. Laba
Ditahan
Laba ditahan
adalah laba bersih yang disimpan untuk diakumulasikan dalam suatu bisnis
setelah dividen di bayarkan. Disebut juga laba yang tidak di bagikan
(undistributed profits) atau surplus yang diperoleh (earned surplus).
b. Depresiasi
depresiasi adalah alokasi jumlah suatu aktiva yang dapat di susutkan sepanjang masa mannfaat yang diestimasi.
depresiasi adalah alokasi jumlah suatu aktiva yang dapat di susutkan sepanjang masa mannfaat yang diestimasi.
Adapun sumber itern modal awal
bagi seorang wirausaha dapat di peroleh dari dana milik sendiri, warisan,
tabungan, maupun donatur.
2. Sumber
ekstern
Modal ekstern
adalah modal atau dana yang berasal dari luar perusahaan. Berikut beberapa
alasan suatu perusahaan menggunakan dana ekstern :
a.
Jumlah dana yang digunakan tidak terbatas.
b.
Dapat dicari dari berbagai sumber
c.
Dapat bersifat fleksibel
Sumber ekstern dana dalam sebuah
perusahaan antara lain :
a. Supplier
Supplier
memberikan dana kepada suatu perusahaan dalam bentuk penjualan barang maupun
mesin-mesin secara kredit.
b. Bank
Bank adalah
lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan (financial intermediary)
antara pihak yang member dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi
memperlancar jalannya pembayaran.
c. Pasar
modal
Pasar modal
adalah pengertian abstrak yang mempertemukan dua kelompok yang saling
berhadapan tetapi yang kepentingan nya salaing mengisi, yaitu investor di suatu
pihak dan pengusaha yang membutuhkan dana dalam jangka menengah atau jangka
panjang di lain pihak.
Modal investasi
|
Modal kerja
|
Digunakan untuk
membeli aktiva tetap, seperti mesin produksi, menambah bangunan gudang,
menambah bangunan toko, membeli peralatan dan yang lain-lain yang gunanya
untuk menambah kapasitas produksi usaha.
|
Digunakan untuk
pembelian atau stock barang dagangan, serta menggantikan modal yang tertanam
pada piutang.
|
Untuk menilai apakah rencana investasi layak, maka
perlu dibuat worksheet dan proyeksi cash flow, berapa total
project cost (TPC), sampai dengan pinjaman lunas (termasuk jika melakukan
pembiayaan dengan pinjaman). Cash flow akan menggambarkan,
perkembangan usaha setelah dilakukan investasi, berapa omzet penjualannya,
berapa laba operasionalnya, sampai dapat diproyeksikan berapa perkiraan
labanya.
|
Cara menilai berapa sebetulnya kebutuhan modal kerja
yang wajar adalah:
·
Hitung berapa perputaran persediaan,
perputaran piutang serta perputaran hutang usaha.
·
Berapa perkiraan omzet usaha yang akan
ditingkatkan? Disini perhitungan agar dilakukan hati2 dan setelah melakukan
riset pasar, agar A telah menghitung secara benar. Yang utama diperhatikan
adalah, apakah peningkatan omzet usaha tadi didukung oleh rencana pemasaran
yang benar, serta apakah masih ada celah pasarnya.
·
Dari perhitungan perputaran persediaan
ditambah dengan perputaran piutang (setelah peningkatan omzet) dikurangi oleh
hutang usaha yang akan selalu ada, akan diperoleh besarnya tambahan kebutuhan
modal kerja.
|
- Hitung Net Present Value, bahwa dari nilai
laba+penyusutan dari tiap periode, dihitung dengan nilai sekarang. Mengapa
yang dihitung laba+penyusutan? Karena penyusutan adalah nilai yang dihitung
berdasar perkiraan penyusutan aktiva tetap, yang nilainya dari nilai aktiva
saat pembelian dikurangi nilai sekarang, , yang sebenarnya nilai penyusutan
ini tidak riil dikeluarkan, sehingga dalam perhitungan cash flow
dihitung kembali.
|
- Proyek investasi dinilai layak, apabila:
Net Present Value >0
B/C ratio >1
Internal Rate of Return> cost of equity
|
- Dari kebutuhan modal kerja tersebut, kemudian
dikurangi dengan hutang pada pihak ketiga, apabila memang hutang pihak ketiga
yang berupa hutang usaha tersebut akan selalu ada. Misalnya untuk membeli
stock barang dagangan, A diberi kesempatan membayar s/d saat barang tiba,
atau selambat-lambatnya satu bulan. Karena harganya sama dengan jika membayar
tunai sekaligus, akan lebih baik jika A mempergunakan kesempatan membayarnya
sebulan kemudian. Uang yang ada bisa disimpan di Bank, yang akan memberikan
bunga bulanan, dan A hanya mempergunakan uangnya jika diperlukan.
|
Modal investasi adalah modal
berupa asset financial seperti obligasi, saham, asuransi. Dalam arti luas nya
modal investasi adalah barang modal untuk produksi dalam suatu usaha misalnya
pembelian mesin.
Manfaat modal investasi yaitu
sebagai penempatan sejumlah dana dan/atau barang dalam jangka panjang untuk
investasi pembelian surat berharga dan investasi langsung, yang mampu
mengembalikan nilai pokok ditambah dengan manfaat ekonomi, sosial, dan/atau
manfaat lainnya dalam jangka waktu tertentu.
Modal kerja adalah harta yang
dimiliki perusahaan yang dipergunakan untuk menjalankan kegiatan usaha atau
membiayai operasional perusahaan tanpa mengorbankan aktiva yang lain dengan
tujuan memperoleh laba yang optimal.
Manfaat modal kerja yaitu :
1. Melindungi
perusahaan dari akibat buruk berupa turunnya nilai aktiva lancar, seperti
adanya kerugian karena debitur tidak membayar atau turunnya nilai persediaan
karena harganya merosot.
2. Memungkinkan
perusahaan melunasi kewajiban-kewajiban jangka pendek tepat pada waktunya.
3. Memungkinkan perusahaan untuk dapat membeli
barang dengan tunai sehingga dapat mendapatkan keuntungan berupa potongan
harga.
4. Menjamin perusahaan memiliki credit standing
dan dapat mengatasi peristiwa yang tidak dapat diduga seperti kebakaran,
pencurian dan sebagainya.
5. Memungkinkan untuk memiliki persediaan dalam
jumlah yang cukup guna melayani permintaan konsumennya.
6. Memungkinkan perusahaan dapat memberikan
syarat kredit yang menguntungkan kepada konsumen.
7. Memungkinkan perusahaan dapat beroperasi dengan
lebih efisien karena tidak ada kesulitan dalam memperoleh bahan baku, jasa dan
supplai yang dibutuhkan.
8. Memungkinkan perusahaan mampu bertahan dalam
periode resesi atau depresi.
Pengertian kredit
Kredit adalah pinjaman sampai
batas jumlah tertentu yang di izin kan oleh bank atau badan lain.
Menurut beberapa penndapat
ahli hokum, pengertian kredit adalah sebagai berikut :
1.
menurut UU Perbankan No.7 tahun 1992 :
“Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara suatu perusahaan dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah uang, imbalan atau pembagian hasil keuntungan.”
“Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara suatu perusahaan dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah uang, imbalan atau pembagian hasil keuntungan.”
2.
Sedangkan pengertian kredit menurut Eric L. Kohler (1964;154) :
“Kredit adalah kemampuan untuk melaksanakan suatu pembelian atau mengadakan suatu pinjaman dengan suatu janji pembayarannya akan dilakukan dan ditangguhkan pada suatu jangka waktu yang disepakati”.
“Kredit adalah kemampuan untuk melaksanakan suatu pembelian atau mengadakan suatu pinjaman dengan suatu janji pembayarannya akan dilakukan dan ditangguhkan pada suatu jangka waktu yang disepakati”.
3.
Pengertian kredit menurut Teguh Pudjo Muljono (1989;45) :
“Kredit adalah suatu penyertaan uang atau tagihan atau dapat juga barang yang menimbulkan tagihan tersebut pada pihak lain. Atau juga memberi pinjaman pada orang lain dengan harapan akan memperoleh suatu tambahan nilai dari pokok pinjaman tersebut yaitu berupa bunga sebagai pendapatan bagi pihak yang bersangkutan”.
“Kredit adalah suatu penyertaan uang atau tagihan atau dapat juga barang yang menimbulkan tagihan tersebut pada pihak lain. Atau juga memberi pinjaman pada orang lain dengan harapan akan memperoleh suatu tambahan nilai dari pokok pinjaman tersebut yaitu berupa bunga sebagai pendapatan bagi pihak yang bersangkutan”.
Fungsi kredit :
1. Kredit dapat memajukan arus alat tukar barang dan
jasa.
2. Kredit dapat mengaktifkan alat pembayaran.
3. Kredit dapat dijadikan alat sebagai Pengendali Harga
4. Kredit dapat menciptakan alat pembayaran baru
2. Kredit dapat mengaktifkan alat pembayaran.
3. Kredit dapat dijadikan alat sebagai Pengendali Harga
4. Kredit dapat menciptakan alat pembayaran baru
5. Kredit dapat mengaktifkan dan meningkatkan
faedah-faedah atau kegunaan potensi-potensi ekonomi yang ada.
Manfaat kredit :
- Modal awal untuk membangun sebuah usaha dari nol. Modal
awal bisa membantu peminjam membiayai semua keperluan untuk membuka sebuah
usaha.
- Modal yang bisa disimpan sehingga bisa digunakan
sewaktu –waktu ketika dibutuhkan. Dengan adanya modal simpanan, usaha bisa
terus berjalan walaupun sedang mengalami krisis.
- Bunga kredit hanya dikenakan pada uang yang sudah
ditarik sehingga besarnya pembayaran kredit bisa diatur.
- Pembayaran secara bertahap sehingga meringankan beban
peminjam. Waktu pembayaran ditetapkan dan sudah tertulis di surat
perjanjian.
- Pembayaran ringan asal dibayar sebelum jatuh tempo
karena setelah jatih tempo namun peminjam belum membayar maka akan
dikenakan denda sesuai surat perjanjian.
- Adanya surat perjanjian pinjaman sehingga peminjam tahu
besarnya bunga yang harus dibayar dan tidak akan ada kejadian bunga kredit
naik tanpa pemberitahuan.
Prosedur pengajuan permohonan kredit
ke bank
Calon debitur Mengajukan
surat permohonan / mengisi formulir aplikasi berikut kelengkapannya dengan
lampiran sebagai berikut :
·
Pinjaman/kredit Individu :
·
Fotokopi identitas diri ( KTP, SIM, atau paspor
)
·
Fotokopi akte nikah ( bagi yang sudah menikah ).
·
Fotokopi kartu keluarga (KK).
·
Fotokopi rekening koran/ rekening giro atau kopi
buku tabungan di bank manapun antara enam hingga tiga bulan terakhir.
·
Fotokopi slip gaji dan surat keterangan bekerja
dari perusahaan.
Pinjaman/Kredit Badan Usaha :
·
Foto copy identitas pemilik perusahaan (direksi
dan komisarisnya)
·
Foto copy SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
·
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
·
Foto copy TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
·
Akta pendirian ( awal beserta perubahannya )
·
Foto copy agunan ( SHM, BPKB, dll)
·
Foto copy IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
·
Data Laporan Keuangan
Modal usaha
|
![](file:///C:/Users/USER/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image002.gif)
Jenis modal usaha
|
Sumber modal usaha
|
kredit
|
![](file:///C:/Users/USER/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image005.gif)
-
Modal investasi awal - sumber intern - KIK
-
Modal kerja -
sumber ekstern -
KMKP
-
Modal operasional
Modal usaha
Modal usaha adalah harta yang
dimiliki suatu perusahaan yan digunakan untuk menjalan kan kegiatan usaha atau
membiayai operasional perusahaan tanpa mengorbankan aktiva yang lain dengan
tujuan memperoleh laba yang optimal. Modal usaha meliputi modal uang dan modal
peralatan.
Jenis modal usaha
Pada prinsipnya dalam menjalankan
usaha ada 3 jenis modal yanga akan di keluarkan, yaitu :
1. Modal
investasi awal
Modal investasi
awal adalah jenis modal yang harus dikeluarkan pada awal usaha dan biasanya
digunakan untuk jangka panjang. Contoh-contoh modal ini adalah bangunan,
peralatan seperti komputer, kendaraan, perabotan kantor, dan barang-barang lain
yang di pakai untuk jangka panjang.
2. Modal
kerja
Modal kerja
sering di artikan sebagai modal yang diperlukan untuk kegiatan sehari-hari.
Kita dapat menilai besarnya modal kerja yang dimiliki oleh suatu perusahaan dengan
2 macam pengertian, yaitu :
a.
Modal kerja kotor (gross working capital)
Modal kerja kotor adalah jumlah nilai aktiva lancer
yang dimiliki perusahaan meliputi kas dan surat berharga (investasi jangka
pendek), piutang dan persediaan. Modal kerja menurut pengertian ini
dikelompokkan menjadi 2 kategori :
1)
Modal kerja permanen : modal kerja yang selalu
ada sepanjang waktu, tanpa pengaruh oleh perubahan musim jualan dan kondisi usaha.
2)
Modal kerja temporer : tambahan modal kerja yang
di perlukan untuk mengatasi variasi penjualan di atas tingkat modal kerja
permanen.
b.
Modal kerja bersih (net working capital)
Modal kerja bersih adalah selisih antara aktiva lancer
dengan hutang lancar. Pada umumnya modal kerja bersih dipakai untuk meyakinkan
bahwa usaha yang dirintis mempunyai aktiva lancar yang cukup menutupi
kaewajiban keuangan jangka pendeknya.
3. Modal
operasional
modal
operasional adalah modal yang harus dikeluarkan untuk membayar biaya operasi
bulanan dari bisnis anda. Contohnya pembayaran gaji pegawai, pulsa telepon
bulanan, PLN, air, bahkan retribusi. Pos-pos dalam modal operasional ini pada
setiap bisnis umumnya hampir sama. Hal ini karena pada prinsipnya yang dimaksud
dengan modal operasional adalah uang yang harus dikeluarkan untuk ,membayar
pos-pos biaya diluar bisnis secara langsung. Jadi, modal operasional ini
biasanya dibayar secara bulanan.
Sumber modal
usaha
1.
Sumber intern
Modal yang berasal dari sumber intern adalah modal atau
dana yang dihasilkan atau didapat dari dalam perusahaan itu sendiri.
Sumber intern dana dalam sebuah
perusahaan antara lain :
a. Laba
Ditahan
Laba ditahan
adalah laba bersih yang disimpan untuk diakumulasikan dalam suatu bisnis
setelah dividen di bayarkan. Disebut juga laba yang tidak di bagikan
(undistributed profits) atau surplus yang diperoleh (earned surplus).
b. Depresiasi
depresiasi adalah alokasi jumlah suatu aktiva yang dapat di susutkan sepanjang masa mannfaat yang diestimasi.
depresiasi adalah alokasi jumlah suatu aktiva yang dapat di susutkan sepanjang masa mannfaat yang diestimasi.
2.
Sumber ekstern
Modal ekstern adalah modal atau dana yang berasal dari luar
perusahaan.
Sumber ekstern dana dalam sebuah
perusahaan antara lain :
a. Supplier
Supplier
memberikan dana kepada suatu perusahaan dalam bentuk penjualan barang maupun
mesin-mesin secara kredit.
b. Bank
Bank adalah
lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan (financial intermediary)
antara pihak yang member dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi
memperlancar jalannya pembayaran.
c. Pasar
modal
Pasar modal
adalah pengertian abstrak yang mempertemukan dua kelompok yang saling
berhadapan tetapi yang kepentingan nya salaing mengisi, yaitu investor di suatu
pihak dan pengusaha yang membutuhkan dana dalam jangka menengah atau jangka
panjang di lain pihak.
Kredit
Kredit adalah
pemberian prestasi oleh suatu pihak lain yang akan dikembalikan lagi pada suatu
masa tertentu disertai dengan kontra prestasi berupa bunga dengan kata lain,
uang atau yang diterima sekarang akan dikembalikan pada masa yang akan datang
sedangkan dalam arti ekonomi, kredit adalah penandaan.
Kredit Investasi
Kecil (KIK)
Kredit investasi
kecil adalah kredit yang diberikan baik untuk keperluan penambahan modal guna
mengadakan rehabilitasi, perluasan usaha atau bisnis serta untuk mendirikan
suatu proyek baru.
Kredit investasi yang diberikan bank, pelaksanaanya
mempunyai cirri-ciri tertentu. Adapun cirri-ciri kredit investasi sebagai
berikut :
1.
Mempunyai perencanaan yang terarah dan matang
2.
Waktu penyelesaian kredit adalah berjangka
menengah atau berjangka panjang
3.
Diperlukan untuk penanaman modal :
a. Sektor agraris
Di dalam sector agraris, dititik beratkan pada pertanian bahan makanan, kehutanan, perikanan, peternakan dan irigasi.
Di dalam sector agraris, dititik beratkan pada pertanian bahan makanan, kehutanan, perikanan, peternakan dan irigasi.
c.
Sektor Industri
Di dalam sector industri diarahkan untuk kebutuhan pokok masyarakat seperti sandang pangan, barulah kemudian ke bidang industri yang dapat menghasilkan devisa atau menghemat devisa, seperti industri pupuk, industri semen, industri farmasi, industri pertekstilan, industri kertas dan sebagainya.
c. Sektor Perhubungan
Di sector perhubungan di titik beratkan pada peningkatan
- Angkutan jalan raya
- Angkutan laut
- Angkutan udara
- Angkutan sungai dan danau
- Telekomunikasi
- Produk dan jasa
C. Fungsi Kredit Investasi
Adapun fungsi kredit investasi adalah sebagai berikut :
1. Untuk meningkatkan daya guna dari modal / uang
2. Untuk menstabilkan perekonomian
3. Untuk menimbulkan kegairahan dalam berusaha atau beroptimis
4. Untuk meningkatkan peredaran-peredaran lalu lintas uang
5. Untuk meningkatkan daya guna suatu barang.
Di dalam sector industri diarahkan untuk kebutuhan pokok masyarakat seperti sandang pangan, barulah kemudian ke bidang industri yang dapat menghasilkan devisa atau menghemat devisa, seperti industri pupuk, industri semen, industri farmasi, industri pertekstilan, industri kertas dan sebagainya.
c. Sektor Perhubungan
Di sector perhubungan di titik beratkan pada peningkatan
- Angkutan jalan raya
- Angkutan laut
- Angkutan udara
- Angkutan sungai dan danau
- Telekomunikasi
- Produk dan jasa
C. Fungsi Kredit Investasi
Adapun fungsi kredit investasi adalah sebagai berikut :
1. Untuk meningkatkan daya guna dari modal / uang
2. Untuk menstabilkan perekonomian
3. Untuk menimbulkan kegairahan dalam berusaha atau beroptimis
4. Untuk meningkatkan peredaran-peredaran lalu lintas uang
5. Untuk meningkatkan daya guna suatu barang.
Kredit Modal Kerja Permanen
(KMKP),
yaitu kredit produksi atau eksploitasi yang digunakan
untuk menutup biaya produksi perusahaan, seperti biaya pembelian bahan baku,
pembelian bahan penunjang, biaya iklan dan promosi dan lainnya yang berkaitan
langsung dengan proses produksi. KMKP merupakan kredit jangka pendek (umumnya
satu tahun.
Dokumen yang diperlukan
antara lain adalah :
Ø
Formulir isian lengkap dan ditanda tangani
Ø Fotokopi KTP pemohon (suami istri)
Ø Fotokopi NPWP
Ø Fotokopi SITU
Ø Fotokopi SIUP
Ø Fotokopi SITU
Ø Fotokopi TDP
Ø Foto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar, (suami istri)
Ø Sertifikat Hak Milik tanah atau bukti kepemilikan kendaraan bermotor sebagai agunan
Ø Fotokopi KTP pemohon (suami istri)
Ø Fotokopi NPWP
Ø Fotokopi SITU
Ø Fotokopi SIUP
Ø Fotokopi SITU
Ø Fotokopi TDP
Ø Foto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar, (suami istri)
Ø Sertifikat Hak Milik tanah atau bukti kepemilikan kendaraan bermotor sebagai agunan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar