Sabtu, 25 Agustus 2012

modal usaha


Contoh  Kasus (A):
  PT. X; setiap tahun rata-rata membutuhkan 40.000 unit bahan baku “z”, dengan harga Rp. 6.000 per unit, biaya penyediaan/pemesanan Rp. 56.250 dan biaya penyimpanan 18 % per tahun.
         Hitunglah :
         1. Jumlah persediaan ekonomis (q)
         2. Jumlah biaya persediaan per tahun (TC)

Jawaban Contoh Kasus A :

1.Jumlah persediaan ekonomis (q)

R   =  40.000 Unit
S  =  Rp. 56.250
I  =   18 % : 12  = 1,5 %
C  =   Rp. 6.000

q= √(2(40.000)(56.250))/ (6000)(0,015)
q= √4.500.000.000/90
q= √50.000.000
  = 7.071 unit

TC= RC+(q/2) CI + (R/q)S
     =40.000 (Rp 6.000) + (7.701/2)(90) + (Rp 40.000/7.071) (56.250)
     =240.000.000+318.195+318.201
     =Rp 240.636.396

Kesimpulan :
        1.Pesanan yang mempunyai resiko terendah (ekonomis apabila tiap kali memesan sebanyak 7.071  unit, sehingga dalam satu tahun cukup melakukan pemesanan 4 kali ( per 3 bulan sekali))
        2.Jumlah persediaan yang dibutuhkan untuk di produksi selama 1 tahun 40.000 unit dengan biaya minimal Rp. 240.636.396
           
                   Contoh  Kasus (B):

PT.ABC di Jakarta; mempunyai kemampuan kapasitas produksi normal 40.000 unit per tahun, dengan jumlah FC tahun 2007 Rp. 300.000.000 VC Rp. 25.000 per unit dengan harga jual Rp. 50.000 per unit, maka hitunglah :
  1. Harga pokok produksi per unit terendah ?
  2. Tingkat efesiensi produksi ( E ) ?
  3. Laba Kotor pada tingkat resiko terendah ?





Jawaban Contoh  Kasus (B):

  1.   Harga pokok produksi terendah per tahun   (C/u)   terendah akan   dicapai pada tingkat produksi penuh ( 25.000 unit ).
  TVC   = 40.000 x Rp. 25.000  = Rp. 1.000.000.000
  TFC   =                                       Rp. 300.000.000
  TC      =                                       Rp. 240.636.396
  Maka Biaya Produksi per Unit = Rp. 240.636.396/ 40.000
                                                    = Rp. 6.016

 2.  Efesiensi;
         E = (Output aktual ( satu tahun )) / Kapasitas efektif
    = 18.000 / 40.000  = 0,45 = 45 %

  3. Laba kotor dengan tingkat resiko terendah diperoleh sesuai dengan   kemampuan menjual ( 18.000 unit / tahun) adalah:

  Gross Profit  = Q ( P – VC ) – TFC
  = 18.000 ( Rp. 50.000 – Rp. 25.000 ) – Rp. 300.000.000
  = Rp 150.000.000
Apabila perusahaan mampu meningkatkan kuanitas produksi/penjualan  dari 18.000 unit menjadi 20.000 unit, maka laba kotor akan meningkat menjadi :
Profit   = Q (P-VC) – TFC
  = 20.000 (Rp. 50.000 – Rp. 25.000 ) – Rp. 300.000.000
                                  = Rp. 200.000.000

Kesimpulan :
1. harga pokok produksi per unit terendah yaitu Rp 6.016
2. tingkat efisiensi produksi setahun 45%
3. laba kotor pada tingkat resiko terendah yaitu Rp 150.000.000










Modal usaha
Modal usaha adalah harta yang dimiliki suatu perusahaan yan digunakan untuk menjalan kan kegiatan usaha atau membiayai operasional perusahaan tanpa mengorbankan aktiva yang lain dengan tujuan memperoleh laba yang optimal. Modal usaha meliputi modal uang dan modal peralatan.
Sumber modal usaha :
1.       Sumber intern
Modal intern adalah modal atau dana yang dihasilkan atau didapat dari dalam perusahaan itu sendiri. Berikut beberapa alasan suatu perusahaan menggunakan dana intern :
a.       Dengan dana dari dalam perusahaan maka perusahaan tidak harus membayar bunga maupun dana yang di pakai.
b.      Setiap saat tersedia jika diperlukan.
c.       Dana yang tersedia sebagian besar telah memenuhi kebutuhan dana perusahaan
d.      Biaya pemakaian relative murah
Sumber intern dana dalam sebuah perusahaan antara lain :
a.       Laba Ditahan
Laba ditahan adalah laba bersih yang disimpan untuk diakumulasikan dalam suatu bisnis setelah dividen di bayarkan. Disebut juga laba yang tidak di bagikan (undistributed profits) atau surplus yang diperoleh (earned surplus).
b.      Depresiasi
depresiasi adalah alokasi jumlah suatu aktiva yang dapat di susutkan sepanjang masa mannfaat yang diestimasi.
Adapun sumber itern modal awal bagi seorang wirausaha dapat di peroleh dari dana milik sendiri, warisan, tabungan, maupun donatur.
2.       Sumber ekstern
Modal ekstern adalah modal atau dana yang berasal dari luar perusahaan. Berikut beberapa alasan suatu perusahaan menggunakan dana ekstern :
a.       Jumlah dana yang digunakan tidak terbatas.
b.      Dapat dicari dari berbagai sumber
c.       Dapat bersifat fleksibel
  
Sumber ekstern dana dalam sebuah perusahaan antara lain :
a.       Supplier
Supplier memberikan dana kepada suatu perusahaan dalam bentuk penjualan barang maupun mesin-mesin secara kredit.
b.      Bank
Bank adalah lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak yang member dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar jalannya pembayaran.
c.       Pasar modal
Pasar modal adalah pengertian abstrak yang mempertemukan dua kelompok yang saling berhadapan tetapi yang kepentingan nya salaing mengisi, yaitu investor di suatu pihak dan pengusaha yang membutuhkan dana dalam jangka menengah atau jangka panjang di lain pihak.


Modal investasi
Modal kerja
Digunakan untuk membeli aktiva tetap, seperti mesin produksi, menambah bangunan gudang, menambah bangunan toko, membeli peralatan dan yang lain-lain yang gunanya untuk menambah kapasitas produksi usaha.
Digunakan untuk pembelian atau stock barang dagangan, serta menggantikan modal yang tertanam pada piutang.
Untuk menilai apakah rencana investasi layak, maka perlu dibuat worksheet dan proyeksi cash flow, berapa total project cost (TPC), sampai dengan pinjaman lunas (termasuk jika melakukan pembiayaan dengan pinjaman). Cash flow akan menggambarkan, perkembangan usaha setelah dilakukan investasi, berapa omzet penjualannya, berapa laba operasionalnya, sampai dapat diproyeksikan berapa perkiraan labanya.

Cara menilai berapa sebetulnya kebutuhan modal kerja yang wajar adalah:

·         Hitung berapa perputaran persediaan, perputaran piutang serta perputaran hutang usaha.
·         Berapa perkiraan omzet usaha yang akan ditingkatkan? Disini perhitungan agar dilakukan hati2 dan setelah melakukan riset pasar, agar A telah menghitung secara benar. Yang utama diperhatikan adalah, apakah peningkatan omzet usaha tadi didukung oleh rencana pemasaran yang benar, serta apakah masih ada celah pasarnya.
·         Dari perhitungan perputaran persediaan ditambah dengan perputaran piutang (setelah peningkatan omzet) dikurangi oleh hutang usaha yang akan selalu ada, akan diperoleh besarnya tambahan kebutuhan modal kerja.

- Hitung Net Present Value, bahwa dari nilai laba+penyusutan dari tiap periode, dihitung dengan nilai sekarang. Mengapa yang dihitung laba+penyusutan? Karena penyusutan adalah nilai yang dihitung berdasar perkiraan penyusutan aktiva tetap, yang nilainya dari nilai aktiva saat pembelian dikurangi nilai sekarang, , yang sebenarnya nilai penyusutan ini tidak riil dikeluarkan, sehingga dalam perhitungan cash flow dihitung kembali.
- Proyek investasi dinilai layak, apabila:
Net Present Value >0
B/C ratio >1
Internal Rate of Return> cost of equity

- Dari kebutuhan modal kerja tersebut, kemudian dikurangi dengan hutang pada pihak ketiga, apabila memang hutang pihak ketiga yang berupa hutang usaha tersebut akan selalu ada. Misalnya untuk membeli stock barang dagangan, A diberi kesempatan membayar s/d saat barang tiba, atau selambat-lambatnya satu bulan. Karena harganya sama dengan jika membayar tunai sekaligus, akan lebih baik jika A mempergunakan kesempatan membayarnya sebulan kemudian. Uang yang ada bisa disimpan di Bank, yang akan memberikan bunga bulanan, dan A hanya mempergunakan uangnya jika diperlukan.



Modal investasi adalah modal berupa asset financial seperti obligasi, saham, asuransi. Dalam arti luas nya modal investasi adalah barang modal untuk produksi dalam suatu usaha misalnya pembelian mesin.
Manfaat modal investasi yaitu sebagai penempatan sejumlah dana dan/atau barang dalam jangka panjang untuk investasi pembelian surat berharga dan investasi langsung, yang mampu mengembalikan nilai pokok ditambah dengan manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya dalam jangka waktu tertentu.



Modal kerja adalah harta yang dimiliki perusahaan yang dipergunakan untuk menjalankan kegiatan usaha atau membiayai operasional perusahaan tanpa mengorbankan aktiva yang lain dengan tujuan memperoleh laba yang optimal.


Manfaat modal kerja yaitu :

1.       Melindungi perusahaan dari akibat buruk berupa turunnya nilai aktiva lancar, seperti adanya kerugian karena debitur tidak membayar atau turunnya nilai persediaan karena harganya merosot.
2.       Memungkinkan perusahaan melunasi kewajiban-kewajiban jangka pendek tepat pada waktunya.
3.        Memungkinkan perusahaan untuk dapat membeli barang dengan tunai sehingga dapat mendapatkan keuntungan berupa potongan harga.
4.        Menjamin perusahaan memiliki credit standing dan dapat mengatasi peristiwa yang tidak dapat diduga seperti kebakaran, pencurian dan sebagainya.
5.        Memungkinkan untuk memiliki persediaan dalam jumlah yang cukup guna melayani permintaan konsumennya.
6.        Memungkinkan perusahaan dapat memberikan syarat kredit yang menguntungkan kepada konsumen.
7.        Memungkinkan perusahaan dapat beroperasi dengan lebih efisien karena tidak ada kesulitan dalam memperoleh bahan baku, jasa dan supplai yang dibutuhkan.
8.        Memungkinkan perusahaan mampu bertahan dalam periode resesi atau depresi.

Pengertian kredit
Kredit adalah pinjaman sampai batas jumlah tertentu yang di izin kan oleh bank atau badan lain.
Menurut beberapa penndapat ahli hokum, pengertian kredit adalah sebagai berikut :
1.      menurut UU Perbankan No.7 tahun 1992 :
“Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara suatu perusahaan dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah uang, imbalan atau pembagian hasil keuntungan.”
2.      Sedangkan pengertian kredit menurut Eric L. Kohler (1964;154) :
“Kredit adalah kemampuan untuk melaksanakan suatu pembelian atau mengadakan suatu pinjaman dengan suatu janji pembayarannya akan dilakukan dan ditangguhkan pada suatu jangka waktu yang disepakati”.
3.      Pengertian kredit menurut Teguh Pudjo Muljono (1989;45) :
“Kredit adalah suatu penyertaan uang atau tagihan atau dapat juga barang yang menimbulkan tagihan tersebut pada pihak lain. Atau juga memberi pinjaman pada orang lain dengan harapan akan memperoleh suatu tambahan nilai dari pokok pinjaman tersebut yaitu berupa bunga sebagai pendapatan bagi pihak yang bersangkutan”.

Fungsi kredit :
1. Kredit dapat memajukan arus alat tukar barang dan jasa.
2. Kredit dapat mengaktifkan alat pembayaran.
3. Kredit dapat dijadikan alat sebagai Pengendali Harga
4. Kredit dapat menciptakan alat pembayaran baru
5. Kredit dapat mengaktifkan dan meningkatkan faedah-faedah atau kegunaan potensi-potensi ekonomi yang ada.

Manfaat kredit :
  • Modal awal untuk membangun sebuah usaha dari nol. Modal awal bisa membantu peminjam membiayai semua keperluan untuk membuka sebuah usaha.
  • Modal yang bisa disimpan sehingga bisa digunakan sewaktu –waktu ketika dibutuhkan. Dengan adanya modal simpanan, usaha bisa terus berjalan walaupun sedang mengalami krisis.
  • Bunga kredit hanya dikenakan pada uang yang sudah ditarik sehingga besarnya pembayaran kredit bisa diatur.
  • Pembayaran secara bertahap sehingga meringankan beban peminjam. Waktu pembayaran ditetapkan dan sudah tertulis di surat perjanjian.
  • Pembayaran ringan asal dibayar sebelum jatuh tempo karena setelah jatih tempo namun peminjam belum membayar maka akan dikenakan denda sesuai surat perjanjian.
  • Adanya surat perjanjian pinjaman sehingga peminjam tahu besarnya bunga yang harus dibayar dan tidak akan ada kejadian bunga kredit naik tanpa pemberitahuan.
Prosedur pengajuan permohonan kredit ke bank
Calon debitur Mengajukan surat permohonan / mengisi formulir aplikasi berikut kelengkapannya dengan lampiran sebagai berikut :
·         Pinjaman/kredit Individu :
·         Fotokopi identitas diri ( KTP, SIM, atau paspor )
·         Fotokopi akte nikah ( bagi yang sudah menikah ).
·         Fotokopi kartu keluarga (KK).
·         Fotokopi rekening koran/ rekening giro atau kopi buku tabungan di bank manapun antara enam hingga tiga bulan terakhir.
·         Fotokopi slip gaji dan surat keterangan bekerja dari perusahaan.

Pinjaman/Kredit Badan Usaha :
·         Foto copy identitas pemilik perusahaan (direksi dan komisarisnya)
·         Foto copy SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
·         NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
·         Foto copy TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
·         Akta pendirian ( awal beserta perubahannya )
·         Foto copy agunan ( SHM, BPKB, dll)
·         Foto copy IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
·         Data Laporan Keuangan

Modal usaha

Jenis modal usaha
Sumber modal usaha
kredit

                                             
                                                                                                                                                                              
-          Modal investasi awal         - sumber intern                 - KIK
-          Modal kerja                     - sumber ekstern              - KMKP
-          Modal operasional

Modal usaha
Modal usaha adalah harta yang dimiliki suatu perusahaan yan digunakan untuk menjalan kan kegiatan usaha atau membiayai operasional perusahaan tanpa mengorbankan aktiva yang lain dengan tujuan memperoleh laba yang optimal. Modal usaha meliputi modal uang dan modal peralatan.
Jenis modal usaha
Pada prinsipnya dalam menjalankan usaha ada 3 jenis modal yanga akan di keluarkan, yaitu :
1.       Modal investasi awal
Modal investasi awal adalah jenis modal yang harus dikeluarkan pada awal usaha dan biasanya digunakan untuk jangka panjang. Contoh-contoh modal ini adalah bangunan, peralatan seperti komputer, kendaraan, perabotan kantor, dan barang-barang lain yang di pakai untuk jangka panjang.
2.       Modal kerja
Modal kerja sering di artikan sebagai modal yang diperlukan untuk kegiatan sehari-hari. Kita dapat menilai besarnya modal kerja yang dimiliki oleh suatu perusahaan dengan 2 macam pengertian, yaitu :
a.       Modal kerja kotor (gross working capital)
Modal kerja kotor adalah jumlah nilai aktiva lancer yang dimiliki perusahaan meliputi kas dan surat berharga (investasi jangka pendek), piutang dan persediaan. Modal kerja menurut pengertian ini dikelompokkan menjadi 2 kategori  :
1)      Modal kerja permanen : modal kerja yang selalu ada sepanjang waktu, tanpa pengaruh oleh perubahan musim jualan dan kondisi usaha.
2)      Modal kerja temporer : tambahan modal kerja yang di perlukan untuk mengatasi variasi penjualan di atas tingkat modal kerja permanen.


b.      Modal kerja bersih (net working capital)
Modal kerja bersih adalah selisih antara aktiva lancer dengan hutang lancar. Pada umumnya modal kerja bersih dipakai untuk meyakinkan bahwa usaha yang dirintis mempunyai aktiva lancar yang cukup menutupi kaewajiban keuangan jangka pendeknya.
3.       Modal operasional
modal operasional adalah modal yang harus dikeluarkan untuk membayar biaya operasi bulanan dari bisnis anda. Contohnya pembayaran gaji pegawai, pulsa telepon bulanan, PLN, air, bahkan retribusi. Pos-pos dalam modal operasional ini pada setiap bisnis umumnya hampir sama. Hal ini karena pada prinsipnya yang dimaksud dengan modal operasional adalah uang yang harus dikeluarkan untuk ,membayar pos-pos biaya diluar bisnis secara langsung. Jadi, modal operasional ini biasanya dibayar secara bulanan.

Sumber modal usaha
1.       Sumber intern
Modal yang berasal dari sumber intern adalah modal atau dana yang dihasilkan atau didapat dari dalam perusahaan itu sendiri.
Sumber intern dana dalam sebuah perusahaan antara lain :
a.       Laba Ditahan
Laba ditahan adalah laba bersih yang disimpan untuk diakumulasikan dalam suatu bisnis setelah dividen di bayarkan. Disebut juga laba yang tidak di bagikan (undistributed profits) atau surplus yang diperoleh (earned surplus).
b.      Depresiasi
depresiasi adalah alokasi jumlah suatu aktiva yang dapat di susutkan sepanjang masa mannfaat yang diestimasi.

2.       Sumber ekstern
Modal ekstern adalah modal atau dana yang berasal dari luar perusahaan.
Sumber ekstern dana dalam sebuah perusahaan antara lain :
a.       Supplier
Supplier memberikan dana kepada suatu perusahaan dalam bentuk penjualan barang maupun mesin-mesin secara kredit.
b.      Bank
Bank adalah lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak yang member dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar jalannya pembayaran.
c.       Pasar modal
Pasar modal adalah pengertian abstrak yang mempertemukan dua kelompok yang saling berhadapan tetapi yang kepentingan nya salaing mengisi, yaitu investor di suatu pihak dan pengusaha yang membutuhkan dana dalam jangka menengah atau jangka panjang di lain pihak.
Kredit
Kredit adalah pemberian prestasi oleh suatu pihak lain yang akan dikembalikan lagi pada suatu masa tertentu disertai dengan kontra prestasi berupa bunga dengan kata lain, uang atau yang diterima sekarang akan dikembalikan pada masa yang akan datang sedangkan dalam arti ekonomi, kredit adalah penandaan.

Kredit Investasi Kecil (KIK)
Kredit investasi kecil adalah kredit yang diberikan baik untuk keperluan penambahan modal guna mengadakan rehabilitasi, perluasan usaha atau bisnis serta untuk mendirikan suatu proyek baru.
Kredit investasi yang diberikan bank, pelaksanaanya mempunyai cirri-ciri tertentu. Adapun cirri-ciri kredit investasi sebagai berikut :

1.       Mempunyai perencanaan yang terarah dan matang
2.       Waktu penyelesaian kredit adalah berjangka menengah atau berjangka panjang
3.        Diperlukan untuk penanaman modal :

a. Sektor agraris
Di dalam sector agraris, dititik beratkan pada pertanian bahan makanan, kehutanan, perikanan, peternakan dan irigasi.

c.       Sektor Industri
Di dalam sector industri diarahkan untuk kebutuhan pokok masyarakat seperti sandang pangan, barulah kemudian ke bidang industri yang dapat menghasilkan devisa atau menghemat devisa, seperti industri pupuk, industri semen, industri farmasi, industri pertekstilan, industri kertas dan sebagainya.

c. Sektor Perhubungan
Di sector perhubungan di titik beratkan pada peningkatan
- Angkutan jalan raya
- Angkutan laut
- Angkutan udara
- Angkutan sungai dan danau
- Telekomunikasi
- Produk dan jasa


C. Fungsi Kredit Investasi
Adapun fungsi kredit investasi adalah sebagai berikut :
1. Untuk meningkatkan daya guna dari modal / uang
2. Untuk menstabilkan perekonomian
3. Untuk menimbulkan kegairahan dalam berusaha atau beroptimis
4. Untuk meningkatkan peredaran-peredaran lalu lintas uang
5. Untuk meningkatkan daya guna suatu barang.



Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP),

yaitu kredit produksi atau eksploitasi yang digunakan untuk menutup biaya produksi perusahaan, seperti biaya pembelian bahan baku, pembelian bahan penunjang, biaya iklan dan promosi dan lainnya yang berkaitan langsung dengan proses produksi. KMKP merupakan kredit jangka pendek (umumnya satu tahun.

Dokumen yang diperlukan antara lain adalah :

Ø Formulir isian lengkap dan ditanda tangani
Ø Fotokopi KTP pemohon (suami istri)
Ø Fotokopi NPWP
Ø Fotokopi SITU
Ø Fotokopi SIUP
Ø Fotokopi SITU
Ø Fotokopi TDP
Ø Foto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar, (suami istri)
Ø Sertifikat Hak Milik tanah atau bukti kepemilikan kendaraan bermotor sebagai agunan